Pedagang Relokasi di Tugu Macan Merasa Tak Adil.
TempoIndonesia.Com. Mesuji
Pedagang yang direlokasi dari Tugu Macan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, merasa kecewa karena pedagang di depan Pasar Desa Berasan Makmur masih berjualan secara ilegal.
Menurut Bambang (35), salah satu pedagang terdampak, "Kami sama-sama melanggar aturan, tapi hanya kami yang direlokasi. Pedagang di depan Pasar Berasan Makmur tetap berdagang di trotoar dan jalan menanjak."
Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji, Bely Oscar, menjelaskan bahwa urusan pasar desa berada di bawah wewenang desa dan kecamatan. "Kami paham perasaan pedagang, tapi kami perlu arahan dari kecamatan untuk menertibkan pedagang tersebut."
Camat Tanjung Raya, Ali Batun, menyatakan bahwa Koperindag memiliki wewenang untuk menertibkan pedagang. "Kami akan berkoordinasi dengan Desa Berasan Makmur dan Koperindag."
Sementara itu, Kadis Koperindag, Sunardi, menyatakan bahwa kecamatan harus menangani masalah ini karena pasar desa berada di bawah wewenang kecamatan.
# Sumber:
- Bambang, pedagang terdampak
- Bely Oscar, Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji
- Ali Batun, Camat Tanjung Raya
- Sunardi, Kadis Koperindag
# Tanggal
15 Januari 2025
# Lokasi
Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Laporan Khusus Ti : Aris Rinaldi.
Post a Comment