Pedagang Pasar BrasanMakmur Gruduk Datangi Kantor Camat Tanjung Raya.
TempoIndonesia,com Mesuji.
Ratusan pedagang Pasar Brasan Makmur, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, melakukan aksi protes di Kantor Camat Tanjungraya. Mereka keberatan dengan Surat Edaran Nomor 140/SEB40/07.2014/MSJ/V/2025 tentang Rencana Renovasi Pasar dan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 5 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa setempat.
*Keresahan Pedagang*
Perwakilan masyarakat, Jhon Tanara, mengungkapkan bahwa pedagang merasa tidak nyaman dengan munculnya beberapa kali surat edaran terkait renovasi pasar tanpa mekanisme dan regulasi yang jelas. Harga yang ditetapkan oleh Kepala Desa juga dinilai terlalu tinggi dan memberatkan pedagang.
*Pemkab Mesuji Turun Tangan*
Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Indra Kesuma Wijaya, memfasilitasi pertemuan antara pedagang dan Pemerintah Desa. Ia menyatakan bahwa Pemkab Mesuji akan mempelajari persoalan ini dan mencari solusi yang adil.
*Solusi yang Dicari*
Kepala Koprindang Mesuji, Sunardi, menyatakan bahwa renovasi pasar harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Sementara itu, Kepala Desa Brasan Makmur, Sri Wahyuni, meminta agar wartawan melihat notulen hasil pertemuan dengan Asisten dan beberapa kepala OPD di Pemkab Mesuji.
Post a Comment